Disdukcapil Berlakukan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp

Disdukcapil Berlakukan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp

Sosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEal WA. di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kamis 16/4/2026.stri./ist.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEL WA yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kamis 16/4/2026.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Apollonia, dihadiri Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto beserta para kabid, dan staff, juga tamu undangan lainnya

“Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kami berharap inovasi ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Apollonia.

Staf Ahli Bupati, Apollonia, menyampaikan bahwa inovasi SIMPEL WA diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.

“Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kami berharap inovasi ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Apollonia.

Apollonia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Yan Marto, menjelaskan bahwa SIMPEL WA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Aplikasi SIMPEL WA ini hadir sebagai solusi pelayanan yang praktis, di mana masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Selain itu, melalui live streaming di TikTok, kami juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait prosedur dan jenis layanan yang tersedia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yan Marto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan evaluasi terhadap aplikasi tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini, baik dari sisi fitur maupun kualitas layanan, sehingga benar-benar mampu memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Red_Her)

Kuala Kapuas