
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menekankan komitmennya memperkuat akuntabilitas pemerintahan melalui rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025.
Pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo sedangkan Wakil Ketua ll Berinto sekaligus memimpin Rapat Paripurna.
Berinto menegaskan bahwa, Panitia Khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu memang disepakati dari fraksi-fraksi dengan pimpinan kita sepakat, supaya lebih fokus maka disepakatilah pansus sesuai tatif itu dibolehkan.
“Hasil kerja pansus LKPJ, yang telah didokumentasikan oleh Pemerintah Daerah, tidak henti-hentinya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan terkait aset dan yang lainnya lebih rinci dan lebih lengkap isi rekomendasi,” ujarya.
Berinto juga menjelaskan, pilihannya ada dua, kalau tidak pansus itu melawati empat Komisi, lalu para fraksi akan menyepakati, supaya lebih fokus maka disepakatilah pansus.
“Untuk meneliti LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2025 yang notabene LKPJ pertama Bupati,” pungkasnya. (Red_Her)

