Sutrisno, ST, Anggota DPRD Mura Dapil I, Minta Pemuka Agama Dapat Bantuan Keuangan Oleh Pemkakb Mura

Sutrisno, ST, Anggota DPRD Mura Dapil I, Minta Pemuka Agama Dapat Bantuan Keuangan Oleh Pemkakb Mura

Legislator Partai Gerindra Dapil I Sutrisno, ST menyampaikan pihaknya dari DPRD berinisiatif mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian bantuan keuangan kepada seluruh pemuka agama di kabupaten Murung Raya.

“Raperda itu sudah kami paripurnakan dan akan dibahas ditingkat selanjutnya karena semua fraksi di DPRD menyetujui adanya bantuan itu melalui perda,” kata Sutrisno, ST pada selasa 11/11/2025.

“Pemuka agama tidak hanya berperan dalam kegiatan ritual, tetapi juga sebagai agen pembangunan moral, menjaga stabilitas sosial, dan memperkuat harmoni antarumat beragama. Pemberian insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar mereka bagi masyarakat,” ujar Sutrisno.

Sutrisno juga menambahkan, sejauh ini Kabupaten Murung Raya belum memiliki payung hukum khusus yang mengatur mengenai pemberian insentif atau pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama merupakan bentuk kebijakan afirmatif daerah untuk memperkuat peran strategis pemuka agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Hal ini Ia sampai pada Forum Rapat Paripurna pembahasan Melalui Raperda di Aula Rapat DPRD Murung Raya, Politisi Partai Gerindra ini berharap akan terwujud kepastian hukum dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang membangun suasana damai, toleran, dan religius.

HD_BJN

Legislatif Murung Raya Murung Raya