KAPUAS,- Komisi II (dua) DPRD Kabupaten Kapuas bersama OPD mitra kerjanya menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 mulai dari tanggal 4-7 Nopember 2024.
” Sesuai jadual Badan Musyawarah, Alhamdulillah kita bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam hal ini mitra kerja komisi II menyelesaikan tugas nya” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Rusyda, S.Pd.I selepas rapat, Kamis 7/11/2024.
Diakui Srikandi dari Partai Golkar tersebut bahwa dalam pembahasan terdapat beberapa pendapat yang kurang sepaham maka itu merupakan dinamika.
” Kendati ada beberapa yang sempat berdebatan, itu merupakan dinamika dan wajar saja, akhirnya bisa sepaham” jelas Hj. Siti Rusyda.
Apapun alasannya, semua bermuara pada kepentingan dan mamfaat bagi masyarakat kita di Kapuas, namun kadang bisa saja terdapat cara sudut pandangnya berbeda.
” Pada dasarnya semua adalah menjadikan manfaat bagi masyarakat Kapuas secara umum” tuturnya.
Rapat Komisi dengan mitra kerja ini merupakan awal rencana yang akan dilanjutkan nanti ke tingkat rapat Badan Anggaran (Banggar).
” Kita ketahui bahwa rancangan KUA-PPAS itu sudah digodong dan disaring oleh tingkat eksekutif sendiri dan dari hasil ini akan disampaikan dan akan dibahas lagi ditingkat Banggar” demikian Hj. Siti Rusyda
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)