KAPUAS TERIMA SERTIFIKAT KEAMANAN SIBER DARI BSSN, DATA PEMERINTAH DIPERKUAT

KAPUAS TERIMA SERTIFIKAT KEAMANAN SIBER DARI BSSN, DATA PEMERINTAH DIPERKUAT

TERIMA STR TTIS – Kadiskominfo Kapuas Hartoni U. Sawang menerima STR KapuasKab-TTIS pada pengukuhan TTIS di Aula BSSN, Depok, Jabar.//_ foto : istimewa.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Kapuas yang berfungsi menangani dan merespons insiden keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

STR tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang dalam Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa 6/10/2026.

Hartoni mengatakan, penerimaan STR memperkuat kesiapan Kabupaten Kapuas dalam menghadapi risiko keamanan siber, terutama dalam penanganan insiden serta perlindungan informasi dan data pemerintah daerah.

“Penerimaan STR ini memperkuat kesiapan Kapuas dalam menangani insiden siber serta menjaga keamanan informasi dan data pemerintah daerah,” kata Hartoni.

Pengukuhan TTIS ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan kepala dinas komunikasi dan informatika dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Temukan lebih banyak, Cari Peta Wilayah, Data Demografi, Jelajahi Kota.

TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) berperan mendeteksi, menangani, dan merespons insiden siber yang dapat mengganggu sistem pemerintahan maupun layanan publik berbasis digital.

Pengukuhan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi anggota TTIS untuk memperkuat kapasitas teknis dan bertukar pengetahuan mengenai penanganan serta respons terhadap insiden siber.

Temukan lebih banyak, Data Demografi, Jelajahi Kota, Liburan Pantai.

Dengan terdaftarnya KapuasKab-TTIS, Pemkab Kapuas memiliki wadah resmi untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan insiden siber sekaligus menjaga keamanan sistem dan data pemerintahan daerah.//Red_pro_weda_ist.

Kuala Kapuas