Calon Pimpinan Definitif DPRD Mura Ditetapkan

Calon Pimpinan Definitif DPRD Mura Ditetapkan

Penandatanganan dokumen usulan pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa 5/11/24)


PURUK CAHU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) umumkan tiga nama calon pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.

Penetapan nama-nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut melalui Rapat Paripurna digelar pada Selasa 5/11/2024.

Calon Pimpinan definitif tersebut adalah Rumiadi dari PDIP sebagai calon ketua, Dina Maulidah dari PKB sebagai calon Wakil Ketua I, dan Likon dari Nasdem sebagai calon Wakil Ketua II.

” Sebagaimana aturan berlaku, pimpinan DPRD berasal dari partai peraih suara terbanyak pertama, ke dua dan ke tiga” ujar Ketua DPRD sementara, Bebie diruang Ruang Utama Paripurna DPRD Mura,

Pengumuman calon pimpinan DPRD Murung Raya definitif ini, merupakan salah satu bagian tugas yang dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD, sesuai dengan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Susunan Tata Tertib DPRD yang jika pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.

Sesuai ayat 3 dalam susunan tata tertib DPRD, pimpinan DPRD sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan bertugas sampai ditetapkannya pimpinan DPRD Definitif

” Penetapan DPRD tersebut, akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah, dan selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan defi nitif periode 2024-2029″ pungkas Bebie.

www.bajentabajurah.com. 
(Hadi Purnomo)

Murung Raya