Dampak Blasting PT. MUTU Di Desa Wayun Dimediasi Bakesbangpol Barsel

Dampak Blasting PT. MUTU Di Desa Wayun Dimediasi Bakesbangpol Barsel

Rapat Fasilitasi/Mediasi dampak Blasting PT. MUTU Desa Wayun Kec. GBA, di Aula Serba Guna Setda Barsel, Kamis 1/8/2024.

BUNTOK- Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Barsel Kalteng melaksanakan rapat Fasilitasi/Mediasi Dampak Blasting PT. MUTU Di Desa Wayun Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetianto Utomo didampingi Kepala Badan Kesbangpol Barsel, Edi Suharto bertempat di Aula Serba Guna Setda Barsel, Kamis 1/8/2024.

Turut hadir, Asisten I Setda Barsel, Kepala Bakesbangpol beserta Jajarannya, Tim PKS, mewakili Polres Barsel, mewakili Kodim 1012 Btk, mewakili Kejari Barsel Yang, mewskili PT. MUTU, Camat GBA, Kades Wayun dan Warga Desa Wayun, Corlap Desa Wayun.

“Melalui tim Penanganan Komplik Sosial (PKS) melaksanakan rapat mediasi yang ke 3 pada prinsipnya kita berharap ada hal fositif, yang ingin disampaikan kepada pihak MUTU maupun kepada pihak warga,” ungkap Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetianto Utomo.

Jadi bagi 198 yang sudah, dilaksanakan mediasi pada bulan September kalau tidak salah 2023 itu memang terdampak blasting oleh PT. MUTU, kemudian ada lagi masuk untuk masyarakat Desa Wayun untuk kembali menuntut ada 126 KK juga yang terimbas.

Jadi masuk kita dari tim PKS, untuk melakukan mediasi ini kemudian ada dari beberapa mediasi yang dilakukan.

Mediasi yang ke 3 pada intinya kita ingin mendorong kepada tim perusahaan dan tim warga mengaktifkan mencari solusi dalam arti untuk musyawarah mufakat.

“Tapi didalam perkembangannya tadi, kita melihat bahwa tuntutan dari warga masyarakat yang baru 126 KK itu, PT. MUTU belum bersedia untuk melakukan untuk dikasih lagi” tegasnya.

Kita juga selalu mendukung dan berharap agar mediasi ini tidak hanya lepas di tim PKS saja.

Tapi kita berharap juga bahwa ada mediasi-mediasi ulang walaupun nanti secara langsung antara pihak masyarakat dan PT. MUTU itu yang kita harapkan secara fositifnya.

Yoga menuturkan, dan kita juga berharap mendorong bahwa mediasi yang dibantukan tersebut, dapat memberikan sebuah keputusan paling tidak secara prinsip masyarakat menginginkan adanya kompensasi dari blasting yang dilakukan.

” Walaupun secara menyeluruh, pihak perusahaan pun ada SOP yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

www.bajentabajurah.com.              (Atex Ridho)

Barito Selatan