PURUK CAHU,– Pj. Bupati Murung Raya (Mura) Hermon membukan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura).
Rapat kerja bersama seluruh perangkat adat, kegiatan yang bertema DAD sebagai benteng pertahanan harkat dan martabat masyarakat adat dayak ini dilaksanakan di gedung DAD Kota Puruk Cahu, Rabu 31/7/2024.
Ketua Pelaksana Raker, Berto Kuling Kondrat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri Damang dan Mantir adat dari 10 Kecamatan dan seluruh Pengurus DAD Mura periode 2022-2027.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi semua kinerja untuk penguatan kinerja dan organisasi adat, narasumber kita dari pengurus DAD Provinsi, Kepolisian, Kejaksaan, Majelis Hindu Kaharingan,” ungkap Berto.
Sementara, sambutan Ketua Umum DAD Mura, Perdi M. Yosep dibacakan oleh Sekretaris Umum DAD Kabupaten Mura, Heriyanson D Silam bahwa, raker tersebut sebagai wadah evaluasi dan monitoring program dan kegiatan dari DAD (Damang, Mantir dan Batamad).
” Permohonan maaf Ketua Umum DAD Mura, Bapak Perdi M. Yosep karena berhalangan tidak bisa hadir”ujar Heriyanson D. Silam.
Sekertaris DAD Mura tersebut menyampaikan juga bahwa Raker tersebut sebagai wadah evaluasi dan monitoring program dan kegiatan dari DAD (Damang, Mantir dan Batamad) untuk peningkatan kinerja dan pelestarian adat di Kabupaten Mura.
“Sinergisitas antar lintas sektor untuk kemajuan daerah kita khususnya agama Hindu kaharingan, serta meningkatkan perhatian dan fokus kita bersama terhadap kearifan lokal, hukum adat, dan sisi tatanan kehidupan masyarakat adat serta menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Murung raya,” kata Heriyanson.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pj. Bupati Mura Hermon agar eksistensi dan dukungan atas keberadaan masyarakat adat kita terus pemda tingkatkan, khususnya untuk menjadi bagian untuk memayungi masyarakat di Kalteng.
” Momentum rapat kerja ini, tentunya memberikan catatan khusus bagi perkembangan DAD, kearifan lokal, adat istiadat di kabupaten murung raya, agar apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk kemajuan dan perkembangan DAD kedepan” ujar Hermon.
Menjadikan kelembagaan yang kuat di tubuh DAD sebagai naungan bagi berbagai ormas adat di Kalteng khususnya di Kabupaten Mura.
Pemda mengharapkan DAD dapat lebih memberikan perhatian kepada Demang Kepala Adat serta mantir adat.
” Masih aslinya kultur adat (pola tradisional) di Murung Raya tentunya perlu dilestarikan dan aturan-aturan adat yang telah ada lebih diperkuat lagi” demikian Hermon.
www.bajentabajurah.com. (Hadi Pramono)