
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- DPRD Kabupaten Kapuas resmi menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin 06/07/2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan sekaligus penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan menyertakan sejumlah catatan serta rekomendasi penting.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang berjalan intensif selama ini.
“Berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan,” ujar Bupati Kapuas, HM Wiyatno.
Menurut HM Wiyatno, kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.
Bupati menambahkan, evaluasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Setelah penandatanganan ini, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum resmi diundangkan.
Acara kemudian diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kapuas sebagai simbol selesainya tahapan krusial siklus keuangan daerah.//Red_Her.

