KAPUAS,- Rapat Koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut diruang rapat Gabungan Komisi, Selasa 16/7/2024.
Rapat Koordinasi Program pemberantasan Kuropsi Terintegrasi 2024 dihadiri oleh Waket I, Yohanes ST. dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 dan Calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih periode 2024-2029 dari pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK).
Agenda acara yaitu, Evaluasi Program Pemberantasan Kuropsi Terintegrasi 2023 dan sekaligus Sosialisasi Program Pemberantasan Kuropsi Terintegrasi 2024 disampaikan langsung oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi, Riza Laela Tsaro dah Wahyudi.
” Kami sangat apresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya Rapat Koordinasi ini” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut.
Setidaknya, terkait pencegahan dan ini sebagai pengingat dan memberikan perhatian agar lebih baik.
” Terutama pencegahan mana – mana yang dilakukan oleh dewan kedepannya dalam melaksanakan tugasnya lebih baik dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran” demikian Ardiansah, S.Hut. MM.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)