KAPUAS,- Menjelang masa panen padi khususnya diwilayah pasang surut diingatkan agar Pemerintah Daerah dan pihak berwajib mewaspadai adanya tindakan kriminal merugikan petani.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Keadilan Amanat Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi, S.Pd disaat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 diruang Paripurna, Senin 15/7/2024.
” Beberapa tahun lalu kita sempat mengalami anjlok hasil panen padi lokal diakibat berbagai macam kendala” ujar H. Ahmad Baihaqi.
Melihat kondisi tanaman padi saat ini memungkinkan akan mengalami kenaikan yang akan memberikan angin segar pendapatan bagi masyarakat petani kita.
” Pernah terjadi, petani dengan semangat yang besar berniat untuk memanen padinya, namun setiba pagi hari nyaris semua batang padinya sudah dipanen orang lain alias dicuri” jelas H. Ibai sapaan akrab politisi senior dari PKB di Kapuas ini.
Untuk itu, diharapkan agar pihak Pemerintah Daerah melalui pihak berwajib dalam hal ini Polres Kapuas agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan masyarakat.
” Diharapkan agar secara berjenjang bisa meningkatkan keamanan, agar apa yang pernah terjadi jangan sampai terulang kembali” demikian H. Ahmad Baihaqi.
Sementara, rapat Paripurna Pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, satu persatu menyampaikan persetujuan untuk menerima Rancangan Perda tersebut.
Ditempat yang sama, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap seluruh perangkat DPRD Kabupaten Kapuas telah menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
” Terima kasih, dan Rancangan tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 akan disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi menjadi Perda” ucap Erlin Hardi singkat.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)