Pansus III Ke Bali, Konsultasi Raperda Layak Anak

Pansus III Ke Bali, Konsultasi Raperda Layak Anak

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin dan anggota disaat Kunker-konsultasi ke DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis 27 /6/2024.

KAPUAS,- Ketua Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin beserta anggota lainnya kembali melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis 27 /6/2024.

Kunjungan atau konsultasi untuk kembali mengkaji terkait Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Adapun dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten layak anak yang sudah berjalan di kota Denpasar.

” Anggota Pansus lainnya juga berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang Kabupaten layak anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar” Ujar Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

Pada kesempatan tersebut juga, Lawin selaku Ketua pansus menyampaikan ucapan terima kasih karena anggota Pansus sudah di terima dengan baik di DPRD Kota Denpasar.

Selanjutnya Lawin juga berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya.

” Sangat apresiasi atas sambutan dan penjelasan terkait kepentingan kita datang melakukan kunjungan dan konsultasi” demikian Lawin.

www.bajentabajurah.com.  (Redaksi_Humaspro)

Legislatif