
KAPUAS,- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM. memimpin Rapat Paripurna Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 diruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin, 24/6/2024.
” Kita bersama sudah mendengarkan langsung pidato Pengantar dari Pj. Bupati Kapuas” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hit. MM setelah Paripurna.
Dari berbagai paparan dan harapan yang telah disiapkan, dipastikan akan menjadi perhatian bersama.
Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini juga menjelaskan bahwa nantinya, akan dilaksanakan proses pembahasannya sesuai dengan tata tertib dan aturan serta mekanisme DPRD Kab Kapuas dengan TAPD Kab Kapuas.
” Yang nantinya hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan pada saatnya nanti” demikian Ardiansah, S.Hut. MM.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)