
Bajenta News.
KAPUAS,-DPRD Kabupaten Kapuas dalam hal ini Panitia khusus (Pansus) memberikan berbagai catatan dan rekomendadi atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022
Berbagai catatan dan rekomendasi Pansus tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna ke 3 masa persidangsn II Tahun Sidang 2023 dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Kapuas TA 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM didampingi Wket I, Yohanes diruang Paripurna, Kamis 27/4/2023.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, SH. MH. dari Farksi NasDem dipercaya menjadi Juru Bicara Pansus LKPJ Bupati Kapuas TA 2022,
“Merekomendasikan kepada Pemda Kapuas untuk terus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur terutama jalan penghubung baik itu jalan antar desa, jalan antar kecamatan hingga jalan antar kabupaten, khususnya jalan-jalan yang belum fungsional mohon ini menjadi skala prioritas,” tegas Berinto.
DPRD juga mendorong dan mendukung pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan dasar, yang menjadi hak bagi setiap masyarakat yakni kesehatan dan pendidikan yang baik dan terjangkau.
Selanjutnya, mendorong pemda melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mengembangkan sumber-sumber penerimaan asli daerah terutama sektor-sektor yang terindikasi mengalami kebocoran, demikian Berinto.
www.bajentabajurah.com/adm