Bajenta News,-
KAPUAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2023, di ruang rapat paripurna DPRD setempat., Kamis 27/4/2023.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti anggota DPRD Kapuas dan perwakilan Forkopimda.
Sedangkan pihak Eksekutif langsung dihadiri oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
” Diharapkan, apa yang sudah disampaikan dan dituangkan dalam laporan serta rekomendasi lembaga Dewan, menjadi perhatian Pemkab Kapuas” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.
Sebagaimana kita dengarkan bersama tadi pada Rapat Paripurna, apa-apa yang sudah menjadi catatan dan rekomendasi Pansus, bertujuan untuk kebaikan dan perbaikan, jelas Awo sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini.
” Rapat paripurna ke-tiga masa persidangan II tahun sidang 2023 pada hari ini dengan agenda penyampaian rekomendasi pansus (panitia khusus) DPRD Kabupaten terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kapuas, Awo.
Selanjutnya, rekomendasi LKPj Bupati Kapuas ini disampaikan, merupakan hasil kerja Pansus telah melakukan pembahasan dan menelaah isi dari LKPj dimaksud, dimana telah menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Kapuas kepada pihak eksekutif.
“DPRD memberikan rekomendasi serta catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif guna menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya,” demikian Ardiansah.
www.bajentabajurah.com/adm.