
Bajenta News.
BUNTOK,- Kesigapan personel gabungan Polsek Dusun Selatan bersama Satreskrim Polres Barsel kurang dari 24 jam sudah berhasil menciduk pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Selasa (25/4/2023) pagi.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (24) dan M (23) tega menganiaya korban MA (21) usai terlibat cekcok mulut saat tengah mengkonsumsi minuman keras di sebuah barak Jalan Kaladan, Buntok pada Selasa (25/4/2023) pukul 02.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan, melalui Kanitpidum Ipda Lukas Priambudi memimpin langsung penangkapan membenarkan saat ini pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku.
“Saat ini keduanya telah kami amankan, namun untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan nanti dalam konferensi pers,” pungkasnya.