Bajenta News.
KAPUAS,- Pemerintah Desa Bentuk Jaya Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 kepada 23 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) diwilayahnya, Selasa 18/2023.
Kepala Desa Bentuk Jaya, Muhamad Ibrahim menjelaskan bahwa dalam menentukan atau validasi calon PKM, pihaknya melakukan musyawarah melibatkan Dewan Perwakilan Desa, Ketua RT, RW.
” Selain perangkat Desa, pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi dan terimaksih, kepada semua pihak terlibat dalam menetapkan bakal calon KPM Desa Bentuk Jaya” ujar Muhamad Ibrahim di Balai Desa.
Dari hasil musyawarah tersebut disepakati sebanyak 23 KPM akan menerima benar-benar termasuk dalam kategori yang telah diatur sesuai syarat yaitu, lansia, disabilitas dan miskin extrem.
Khususnya untuk Desa Bentuk Jaya, penyaluran BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023 ini adalah sebesar 10,5%. (sepuluh koma lima persen).
Sebagaimana tujuan dari program penyaluran BLT-DD tersebut, adalah untuk meringankan ekonomi masyarakat, terlebih saat ini menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, jadi mamfaatkanlah dengan sebaik mungkin
” Penyaluran BLT-DD ini adalah tahap I (Pertama) untuk masa Januari, Pebruari dan Maret berjumlah Rp. 900.000,- (tiap bulannya Rp. 300.000,- ) jumlah total disalurkan Rp. 21.600.000,-” jelas Muhamad Ibrahim.
Penyaluran BLT-DD berdaarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.
” Penyerahannya sudah tentu disaksikan langsung oleh Pemeritah Kecamatan Dadahup, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas” demikian M. Ibrahim.
www.bajentabajurah.com/Ganok