Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pengelolaan Sampah, Ini yang Disampaikan Pj. Bupati Barsel

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Pemkab Barito Selatan (Barsel) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah digelar di di ruang Rapat Paripurna, Selasa (7/3/2023)

BAJENTABAJURAH.COM, BUNTOK – Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Pemkab. Barito Selatan (Barsel) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah digelar di di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (7/3/2023)

Pj. Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana hadir langsung saat paripurna tersebut, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah tersebut.

Kami berharap kebersamaan ini, dapat selalu ditingkatkan untuk selalu bersinergi dalam Rangka percepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah ini, demi terciptanya Kab. Barsel yang sehat dan bersih dari Sampah serta nyaman dan bebas dari polusi Sampah, menuju Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Dahanai Tuntung Tulus ini.

Pemerintah Kab. Barsel, mengharapkan dukungan dari DPRD Kab. Barsel, badan usaha dan seluruh lapisan Masyarakat untuk menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang Pengelolaan Sampah ini nantinya, sehingga kepastian hukum kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemda dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dikelola secara Proposional, efektif dan efisien sesuai amanat Undang-undang No 28 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tandasnya.

“Ranperda tentang Pengelolaan Sampah ini, bertujuan sebagai pedoman Pemda dalam melakukan Pengelolaan Sampah, sesuai dengan metode dan teknik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga mendukung Pembangunan Daerah berkelanjutan, kami berharap kerjasama dalam pembentukan Ranperda ini hendaknya terus dibina dalam Rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat.

Lisda menambahkan,” Hubungan kerjasama tersebut hari ini, telah diwujudkan dalam  bentuk Persetujuan  Bersama dengan ditanda tanganinya oleh pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Barsel terhadap Ranperda tersebut, dan momentum ini sekaligus merupakan simbol sinergisitas dalam bingkai kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif,” Pungkas Lisda.

Turut hadir dalam acara, Ketua dan Wakil Ketua Para Anggota DPRD Kab. Barsel, Forkopimda Kab. Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Barsel, Sekda dan Asisten  Kab. Basel, Kepala OPD, Tim Ahli DPRD Kab. Barsel, Ketua KPU Barsel, Ketua Bawaslu Barsel, Ketua STIE Dahani Dahanai Buntok, Ketua STAI AL Maarif Buntok, dan Organisasi Profesi lainya.

(Bajentabajurah.com/Atex Ridho)

Barito Selatan