Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas  Sosialisasikan Aplikasi “SRIKANDI” Sarana  Tranformasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Kertas Menjadi Digital

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas  Sosialisasikan Aplikasi “SRIKANDI” Sarana Tranformasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Kertas Menjadi Digital

Bajenta News.   
KAPUAS,-  Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) menggelar sosialiasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, di aula Kantor Bappelitbangda Kapuas, Senin, (6/3/2023).

Suasana sosialisasi penerapan Aplikasi Srikandi di Kapuas, Senin 6/3/2023

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor ini menghadirkan nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Rudi Anton, SH, MH  Direktur Kearsipan Daerah 1 ANRI dan Pinandita yang merupakan Asiparis ANRI.

“Sebelum dilaksanakan sosialiasi kami telah melaksanakan ada  tujuh kegiatan termasuk pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh ANRI dan kami sendiri melakukan implementasi sosialisasi dan bimbingan teknis pada delapan SOPD” kata Kepala Dinas Perpustaaan Kabupaten Kapuas, DR. H Suwarno Muriyat, usai kegiatan.

Menurut H. Suwarno, sosialisasi ini bagian yang tak terpisahkan untuk kegiatan peluncuran Aplikasi Srikandi di Kapuas dalam waktu dekat ini.

Sementara itu Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton, SH, MH  menyampaikan Srikandi ini sebuah aplikasi yang diperuntukan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang tadinya berbasis kertas atau basis manual, sekarang bertransportasi berbasis digital yang disebut dengan arsip elektronik

” Jadi yang dilakukan sekarang Kabupaten Kapuas, mendahulukan dari kabupaten/kota lain untuk segera mungkin mengimplementasikan aplikasi Srikandi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lanjut dia baik itu korespendensi, komunikasi antar OPD dengan OPD, dan nanti secara nasional dari kabupaten ke kementerian atau lembaga.
“Jadi semua komunikasi, transaksi itu semua dilakukan melalui aplikasi Srikandi,” ujarnya.

Dilanjutkan bahwa aplikasi Srikandi ini merupakan salah satu aplikasi umum dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya kearsipan yang merupakan bagian dari perintah dari Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

www.bajentabajurah.com/adm

Kuala Kapuas