bajentabajurah.com
KAPUAS,– Momentum Peringatan Hari Anti Kuropsi se Dunia (Hakrodia) 9/12/2022 Kejaksaan Negeri Kapuas menggelar press release capaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Press release tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo, didampingi Kasi Intel Amir Giri Muryawan, Kasi Pidsus Kiki Indrawan, dan Kasi Pidum Theodorus Ludong di aula Kajari Kapuas, Jumat 9/12/2022 sore
Kejari Kapuas, Arif Raharjo menyatakan bahwa pada tahun ini (2022) yang ditangani Kasi Pidum yang peling teratas atau tertinggi adalah kasus narkotika (narkoba).
” Dari 259 perkara, sebesar 40 persenya adalah penanganan kasus narkoba, sisanya berpariasi” ujar Arif Raharjo.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejadi Kapuas Theodorus Ludong menambahkan bahwa di tahun 2022 penanganan perkara oleh Seksi Pidana Umum (Pidum) dari jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 259 perkara.
” Dari jumlah itu, perkara yang telah masuk tahap satu (pengiriman berkas perkara) sebanyak 240 perkara” ujar Theodorus Ludong.
Dari 240 ada dari tahun lalu yang sudah dikirimkan, sehingga yang kami P21 sebanyak 264 perkara. Lebih banyak dari yang dikirimkan, karena ada tabungan tahun lalu.
Kemudian, yang di tahap (pengiriman tersangka dan barang bukti setelah dilakukan P21) sebanyak 247 perkara. Dari 247 perkara yang ditahap duakan itu, seluruhnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. (Adm)