Kajari Kapuas Sebut Kasus PDAM Sudah Selesai, ini Ujarnya

Kajari Kapuas Sebut Kasus PDAM Sudah Selesai, ini Ujarnya

bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Kendati pihak Kejaksan Negeri Kapuas bertindak sebagai Jaksa Penuntut umum pada kasus PDAM Kapuas, perkembangan dalam persidangan tidak ada perintah langsung dari Majelis Hakim sebagai tindak lanjut.

Kajari Kapuas, Arif Raharjo dan jajaranya menggelar press release Peringatan Hari Anti Kuropsi se Dunia (Hakordia) Jumat 9/12/2022 sore.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo pada press release Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di aula Kajari Kapuas, Jumat 9/12/2022 sore.

” Walau, kami sebagai Penuntut Umum pada kasus tersebut, tidak ada kewenangan untuk menindaklanjuti apa yang berkembang dalam persidangan kasus PDAM Kapuas” ujar Arif Raharjo saat itu.

Terkait hasil putusan oleh Pengadilan tipikor Kalteng terhadap oknum masing-masing W dan AC mantan Direktur PDAM Kapuas tersebut sudah menjalani putusan Pengadilan.

” Apalagi pada sidang terkuak beberapa nama seperti HA dan T, tapi kami tidak menerima perintah untuk menindaklanjuti atau mendalami atas perkembangan dari proses persidangan tersebut, jadi pada dasarnya, kasus PDAM Kapuas dianggap sudah selesai” demikian Arif Raharjo (Adm)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas