bejentabajurah.com.
KAPUAS,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menuntaskan sebanyak dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas bersama tim Pemkab Kapuas diruang rapat Gabungan Komisi, Senin 28/11/2022.
” Alhamdulillah, hari ini kita tuntaskan dan menyepakati 2 buah Raperda yang menjadi pekerjaan Bapemperda bersama Tim Pemkab Kapuas” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdurrahman Amur selepas memimpin rapat Bapemperda saat itu.
Legislator dari Fraksi Golkar itu menyebutkan bahwa ke 2 Raperda tersebut akan di syahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) besok pada Rapat Paripurna.
Ke dua Raperda tersebut adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sedangkan selanjutnya Bapamperda akan membehas Rencana Program Bapemperda kedepan untuk tahun 2023 nanti, sebanyak 14 Raperda.
Diakui, H. Engko sapaan akrab wakil Rakyat dari Dapil V ini bahwa ke dua Raperda tersebut merupakan sudah dibahas berulang kali dan hari ini sudah dituntaskan.
” Dari akhir tahun ini, Bapemperda sudah selesaikan 2 Raperda, sedangkan yang lain atau sebelumnya saya tidak tahu” tegas H. Engko.
Dengan akan disyahkannya dua buah raperda tersebut nanti melalui Rapat Paripurna, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermamfaat bagi pemerintah daerah, demikian H. Engko