bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Warga jalan Kapten Piere Tendean RT. 20 Gang 10 ketika menjelang azan Magrib atau sekitar jam 17.15 WIB Rabu 23/11/2022 dihebohkan dengan terjadinya bunuh diri dilakukan oleh MR (18) dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi mengatakan, telah terjadi peristiwa bunuh diri oleh korban atas nama RM di dalam kamarnya.

Menurut penuturan KML (Ayah RM) sebelumnya ingin meminjam kendaraan ayahnya untuk membeli air minum isi ulang, namun tidak di ijinkan sehingga korban RM langsung masuk ke kamarnya, kemudian sekitar pukul 17:00 wib ibu korban (HB) melewati depan kamar korban dari celah pintu yang terbuka dan melihat korban dari pinggang ke kebawah seperti sedang berdiri.
” Sekitar pukul 17:15 wib Habibah melihat kembali dari lubang dinding di depan kamar dan melihat korban telah tergantung seutas tali, melihat kejadian tersebut HB langsung berteriak memanggil (KML) kemudian mendobrak kamar langsung,” terang Kompol Permadi
Kedua orang tua RM berupaya mendobrak pintu
kamar langsung memeluk/memegangi korban dan KML meminta HB mengambilkan pisau, untuk digunakan memotong tali yang menggantung RM selanjutnya, para saksi meminta bantuan.
“Korban RM telah menulis pesan/surat sebanyak 3 (tiga) lembar surat menggunakan pensil, dimana pada intinya dari surat yang ditinggalkan oleh korban adalah korban merasa kecewa karena dirinya kurang diperhatikan dan menjadi beban orang tua,” demikian. (Adm)