PBS Wajib Berkontribusi Membangun Daerah

bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Banyaknya Perusahaan Besar Swasta (PBS) beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas memiliki kewajiban turut serta memberikan kontribusi dalam percepetan pembangunan daerah.

Ardiansah, SHut. MM

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM. untuk mengingatkan pentingnya pembangunan mendapatkan kontribusi pihak PBS.

” Paling utama adalah rekrutmen tenaga kerja lokal, dan membantu pemerintah bersifat pembangunan melalui program CSR” ujar Ardiansah melalui telpon seluler, Minggu 13/11/2022.

Program Corporate social responsibility atau CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab, akan ditujukan untuk sosial maupun lingkungan sekitar.

Awo sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini menyebutkan, pengelolaan CSR sesuai Peraturan Daerah (Perda) sebagai pijakan hukum untuk membentuk dan mengelolanya agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai tujuan.

“ Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi terkendala aturan jika ingin mengoptimalisasikan peran pihak ketiga dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Pengelolaan CSR yang terarah ini akan menambah percepatan pembangunan apalagi di tengah kondisi keuangan yang kembang kempis ini, maka peran dari sektor swasta sangat dibutuhkan,” tegas Awo.

Sebagaimana diketahui APBD Kabupaten Kapuas sangat terbatas, tidak mampu sepenuhnya menopang kebutuhan pembangunan yang terencana setiap tahunnya sehinggga diperlukan peran serta selain sektor Pertambangan juga diperlukan pula kewajiban PBS diwilayah Kabupaten Kapuas untuk berkontribusi, demikian Awo (Adm)

Legislatif