
bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Dampak dari musibah banjir di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah membuat pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas memberikan kebijakan untuk meliburkan proses belajar mengajar disekolah.
Bukan saja sekolah yang diliburkan, bahkan kegiatan pembangunan dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) juga terhambat akibat banjir.

” Kita sudah terima laporan dari Kecamatan, untuk sekolah sementara air belum normal harus dilibatkan” ujar Kadisdik Kabupaten Kapuas, DR. H. Sumarno Muriat, MPd melalui telpon seluler, Sabtu 12/11/2022.
Begitu pula dengan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran DAK seperti di SDN Pujon, dilaksanakan secara swakelola meminta dispensasi Force Majeure atau keadaan memaksa (overmacht) dikarenakan kejadian yang berada di luar kuasa pihak yang bersangkutan.
Diharapkan, agar banjir bisa mereda dan segera surut sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal begitu pula dengan kegiatan disekolah.
” Semoga segera normal agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal” demikian Suwarno Muriyat (Adm)