Dewan Desak Eksekutif Segera Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Dewan Desak Eksekutif Segera Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Ketua DPRD Kabupaten Ardiansah SHut. MM dan Waket I, Yohanes, ST

bajentabajurah.com
KAPUAS,- Sudah 3 kali pihak DPRD Kabupaten Kapuas menyurati Eksekutif terkait Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 namun sampai saat ini belum mendapat respon mengingat batas waktu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM didampingi Waket I, Yohanes, ST selepas memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyusun jadual kerja Dewan, Senin 31/10/2022.

” Diharapkan paling tidak tanggal 10 Nopember 2022 Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sudah diterima dari eksekutif” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM. diruang Rapat Gabungan Komisi.

Sabagaimana diketahui bahwa ambang batas waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas lagi di Dewan sesuai dengan mekanisme berlaku.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menyatakan bahwa hendaknya Bupati Kapuas selalu pemimpin tertinggi Daerah di Kapuas bisa memperhatikan dan sesegera mungkin rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023 segera disampaikan ke Dewan.

” Sampai saat ini, apa yang akan dibahas kalau tidak disampaikan oleh eksekutif terkaitan dengan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023″ jelas Awo sapaan akrab mantan Damang Pasak Takawang ini.

Diharapkan secepatnya agar pihak Eksekutif menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

” Dengan batas waktu yang ada maka pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 akan lebih baik sesuai dengan aturan berlaku” pungkas Awo (Adm)

Legislatif