Ponpes Babussalam Tolak Faham Radikalisme dan Intoleransi

Ponpes Babussalam Tolak Faham Radikalisme dan Intoleransi

Pengurus Yayasan Ponpes Babussalam secara tegas menolak paham Radikalisme dan Intileransi


bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Pengurus yayasan Pondok Pesantren Babussalam Kabupaten Kapuas menyatakan sikap dan dukungan terhadap pencegahan faham radikalisme dan intoleran demi menjaga keutuhan wilayah Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Babaussalam H. Ahmad Baihaki, S.Pd.I, M.Pd. bahwa Yayasan Ponpes Babussalam Kabupaten Kapuas menyatakan sikap mendukung maupun ikut serta dalam mencegah dan menangkal faham radikalisme serta intoleran di wilayah kabupaten Kapuas sehingga generasi kedepannya selain agama dapat juga mempertahankan adat dan budayanya, saat melakukan deklarasi di depan gedung ponpes Kuala Kapuas, Sabtu, 15 Oktober 2022 yang lalu.

“Kami Keluarga Besar Pondok Pesantren Babussalam turut serta mendukung kebijakan pemerintah dan tugas Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, mencegah masuknya paham radikal dan intoleransi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sesuai dengan falsafah Huma Betang dibumi tambun Bungai khususnya Kabupaten Kapuas,” ungkap Pengurus/Pimpinan Ponpes Babaussalam H. Ahmad Baihaki, S.Pd.I, M.Pd.,saat di konfirmasi di Kantornya, Selasa 18/10/2022.

Baihaki menjelaskan,faham radikalisme sendiri tidak ada dalam sejarah Islam, sebab Islam tidak menggunakan radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia lain dalam sejarah Islam, Nabi selalu mengajarkan umatnya agar selalu bersikap lemah lembut.

Oleh karena itu, radikalisme agama muncul dari lembaga pendidikan dan menyasar para kaum muda terutama kaum muda Islam yang notabene masih berstatus pelajar.
Melalui Yayasan pondok pesantren Babussalam dapat memberikan nilai-nilai positif dan tidak menentang, Pancasila, UUD 45,Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

” Bentuk radikalisme dalam pendidikan tidak semuanya berupa aksi kekerasan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk ucapan dan sikap yang berpotensi melahirkan kekerasan yang tidak sesuai dengan norma-norma pendidikan,” ujarnya.

Maka itu,lanjut Ahmad Baihaki, etika dan sopan santun yang seharusnya dijunjung tinggi semua pihak baik oleh guru maupun siswa,agar bibit radikalisme agama yang muncul dari kebiasaan- kebiasaan yang kurang baik dalam lembaga pendidikan harus dieliminir.

“Terutama di lingkup internal merupakan lingkup yang berada dalam lembaga pendidikan sendiri dan merupakan salah satu pencegahan pertama dalam menangkal radikalisme dimulai dari tingkat pelajar terutama di sekolah,” ungkapnya.

Baihaki berharap, melalui beberapa komponen yakni, kepala yayasan, guru pesantren dan lainnya memberikan pengalaman belajar agama berbasis anti radikalisme yang dapat diberikan kepada para pesantren.

“Namun selain itu, radikalisme juga dapat ditangkal dengan melalui lingkungan keikutsertaan masyarakat dalam menangkal masuknya paham radikalisme agama juga sangat penting,” pungkasnya (adm)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas