
Bajenta News KAPUAS,- Menyikapi permasalahan belum terbayarnya atau direalisasikanya pembayaran tali asih atas ganti untung 63 hektar kebun tanaman purun merupakan pengahasilan milik saudara Junaidi Taher dan kawan-kawan masyarakat Desa Mantangai hulu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH, menegaskan kepada management PT, KLM agar segera membayar dan selesaikan Tanggung jawab dan kewajibanya Sebab masalah sengketa 63 ha kebun purun ini sudah clear dibicarakan dan disepakati bersama
” Melalui hasil rapat mediasi di DPRD Kapuas dipasilitasi komisi 2 dan saya sendiri yg pimpin rapat saat itu” tegas H. Darwandie.
Legislator senior PPP di Kapuas ini merasa bahwa PT. KLM sekarang telah melakukan pengingkaran atau inkonsisten terhadap terhadap proses dan materi perdamaian yang disepakati bahkan terkesan tidak menghormati lembaga DPRD Kapuas.
” Oleh karna itu saya menegaskan kepada PT. KLM sesegera mungkin menyelesaikan pembayaran ini segagai wujud niat baik dan tanggung jawabnya kepada masyarakat kita” himbau Darwandie.
Dan jangan ada kesan melarut larutkan masalah dengan membuat alasan-alasan serta opini baru dilahan tersebut, hal ini dapat memancing gejolak sosial di tengah masyarakat, dan berbahaya, dan saya tegaskan apabila
tanggungjawab ini belum diselesaikan atau direalisasikan maka PT. KLM harus menghentikan aktivitas dan kegiatanya di areal lahan tersebut.
” Dalam waktu dekat komisi II akan panggil PT. KLM bahkan melakukan investigasi lapangan Untuk melakukan telaah lain terhadap banyak persoalan dengan PT. KLM” pungkas Darwandie (Adm)