Wabup Ingatkan OPD Lebih Pahami Tupoksi Penjabaran Visi dan Misi Pembangunan

Wabup Ingatkan OPD Lebih Pahami Tupoksi Penjabaran Visi dan Misi Pembangunan

Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnoor saat membuka Bintek Penginputan Laporan Kinerja Program/Kegiatan Perangkat Daerah dan Evaluasi Program/Kegiatan Kabupaten Kapuas TA 2022 di Aula Kantor Bappeda, Senin (5/9/2022).


Bajenta news. 
Kuala Kapuas,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis Penginputan Laporan Kinerja Program/Kegiatan Perangkat Daerah dan Evaluasi Program/Kegiatan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, Senin (5/9/2022).

Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor hadir sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis ini didampingi Kepala Bappeda Ahmad M Saribi, dengan para peserta yang terdiri dari bagian perencanaan dimasing-masing perangkat daerah.

” Seluruh jajaran Pemerintah Daerah secara sungguh-sungguh memahami tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi dan misi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023″ ujar Wabup Kapuas, H. Nafiah Ibnoor saat itu.

Setiap Perangkat Daerah diminta untuk memperhatikan jadwal penginputan dan penyampaian laporan capaian kinerja secara periodik tepat waktu dan berkualitas.

“Ketepatan waktu dan kualitas dokumen merupakan salah satu parameter penilaian dari Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) setiap tahun anggaran,” ucapnya.

Mantan Kemenag Kabupaten Pulpis itu juga meminta agar dalam penginputan nantinya, operator memperhatikan target-target indikator kinerja dalam dokumen perencanaan daerah yang dalam hal ini RPJMD dan RKPD dan sinergitas dengan dokumen perangkat daerah (Renstra dan Renja).

Nafiah pun menuturkan bahwa konsistensi antara perencanaan dan penganggaran merupakan kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan yang didukung dengan sistem pelaporan kinerja program/kegiatan Perangkat Daerah dan evaluasi program/kegiatan daerah dengan penerapan Sistem Informasi Cepat Evaluasi Kinerja Manajemen Instansi Pemerintah (SICERMIN) yang terintegrasi dengan penganggaran.

” Keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi tidak hanya antara aspek perencanaan dengan penganggaran saja, tetapi juga merupakan parameter dalam evaluasi program kegiatan Perangkat daerah. Hal ini perlu diperhatikan karena target capaian program dan target hasil dapat dicapai melalui sinergi program kegiatan antar perangkat daerah,” pungkas Nafiah. (hmskmf/Adm)

Kuala Kapuas