Bajenta news,
Kuala Kapuas,- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST menerima kedatangan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalteng diruang rapat gabungan komisi, Kamis 1/9/2022.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Drs. Yohannes Freddy Ering., M.Si dan jajaranya membawa agenda kunjungan kerja/kaji Banding membicarakan bagaimana kesiapan rencana penyusunan induk anggaran APBD 2023, soal strategi kita mengolkan anggaran Pilkada serentak dan bagaimana proses dan konsekwensi perusahaan untuk membayar pajak air permukaan menjadi beban tanggungjawab Perusahaan.
” Kita apresiasi atas kedatangan rombongan Komisi I DPRD Propinsi Kalteng, untuk saling berbagi informasi serta bagaimana kita selain menyukseskan Pilkada juga menggali PAD dari pajak air permukaan” ucap Yohanes, ST. singkat.
Sementara itu H. Darwandie, SH. MH. menambahkan bahwa pajak air permukaan menjadi kewenangan Propinsi sedangkan pajak air bawah tanah kewengan Kabupaten.
” Pada pertemuan tadi sekaligus kita meyampaikan permasalah dan usul kita, agar pemerintah Provinsi melalui DPRD Provinsi dapil V (Kapuas-Pulpis)” ucap H. Darwandie.
Di tahun 2023 nanti Kabupaten Kapuas mendapat perhatian, karena selama ini Kapuas mendapat konsentrasi anggaran lebih kecil dari Kabupaten Pulpis padahal keluasan, kependudukan, pemilih Kapuas jauh lebih besar.
” Porsi anggaran Kapuas kedepan bisa lebih besar lagi, kemudian juga kita harapkan Provinsi bisa menangani ruas jalan Pujon-Jangkang-Sei Hsnyo-Sei Pinang-Bukoi” imbuhnya.
Begitu juga fotret pendidikan tingkat SMA yang menjadi kewenangan Provinsi jangan sampai dilupakan karena ini bukan kewenangan Kapuas lagi, kalau tidak diperhatikanberskibst kualitas pendidikan di Kapuas akan buruk. Tutup Darwandie.(Adm)