
Bajenta news.
Kuala Kapuas,– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat telah melantik sebanyak 133 pada selasa 29/8/2022 lalu.
Pada kesempatan itu Lawin juga sekaligus menyampaikan himbauan yang ditujukan kepada Kades-Kades baru dilantik tersebut agar maksimal melayani masyarakatnya.
“Selamat menjalankan amanat warga, perkuat pelayanan kepada masyarakat” ujar Lawin di DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu 31/8/2022.
Diingatkan legislator senior dari Partai Hanura di Kapuas ini agar seluruh Kepala Desa bekerja untuk menuju visi dan misi nya senantiasa berpegang pada regulasi yang berlaku seperti UU Desa nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga diperkuat dengan Permendagri nomor 67 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Khususnya untuk wilayah Kecamatan Pulau Petak telah melakukan sertijab Kades sebanyak 8 Kepala Desa sedangkan 2 desa lainya masih bersengketa.
” Hati-hati menggunakan anggaran desa baik DD maupun ADD, kemudian pengangkatan maupun memberentikan perangkat desa harus mengacu pada Permendagri 67 Tahun 2017″ jelas Lawin.
Kemudian untuk Kepala Desa maupun perangkatnya jangan sampai merangkap jabatan karena apabila rangkap jabatan bisa menimbulkan permasalah, demikian Lawin. (Adm)