Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengungkapkan bahwa hasil rapat dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitrakerjanya hanya terjadi penggeseran kegiatan.
” Sebagaimana peruntuknya, Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 untuk lingkungan mitrakerja Komisi I terjadi hanya penggeseran saja” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin diruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa 23/8/2022.
Apalagi, sebagaimana diketahui bersama bahwa seperti salahsatunya kegiatan Pilkades serentak yang telah dilaksanakan baru-baru ini, Pemerintah Daerah masih memiliki utang anggaran.
” Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini dituntaskan seluruh biaya anggaran kegiatan Pilkades sebanyak 155 desa ” jelas lawin.
Politisi Senior dari Partai Hanura di Kapuas ini juga menyebutkan seperti adanya ketentuan baru terkait anggaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas.
” Penggeseran terjadi sudah barang tentu disesuaikan terlebih dahulu aturan berlaku” tegas Lawin.
Dan masih ada lagi beberapa OPD mitra kerja Komisi I yang terjadi penggeseran, kita harapkan akan memberikan motivasi dan memingkatkan semangat kerja dilingkup Pemkab Kapuas, pungkas Lawin (Adm)