Pansus21 Kebalikan Mandat Lantaran Tidak Diberi Waktu

Pansus21 Kebalikan Mandat Lantaran Tidak Diberi Waktu

Pansus21 ketika menyampaikan mengembalikan mandat atau membubarkan diri, Selasa 26/7/2022


Bajenta News.  
Kuala Kapuas,- Keinginan Pansus21 agar diberikan penambahan waktu kepada Banmus rupanya tidak terkabul membuat Pansus21 menyerahkan kembali mandat yang diberikan Lembaga DPRD Kabupaten Kapuas.

Pernyataan sikaf mengembalikan mandat tersebut diungkapkan Ketua Pansus21 DPRD Kabupaten Kapuas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Drs. Syarkawi H. Sibu, M.SI diruang Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa 26/7/2022.

” Dibentuknya Pansus21 oleh lembaga ini, namun tidak diberi ruang dan waktu yang cukup untuk bekerja, oleh sebab itu mulai hari ini kami bukan lagi sebagai Pansus21″ tegas Syarkawi H. Sibu.

Penambahan waktu tersebut, bukan keinginan Pansus21 melainkan keinginan pihak eksekutif agar Pansus21 dan TAPD bisa maksimal bekerja.

” Kesepakatan Pansus21 dengan pihak eksekutif untuk mengusulkan penambahan waktu, dan untuk revisi jadwal Banmus sudah mendapatkan restu dan petunjuk Pimpian Dewan, ternyata kemarin siang Banmus gagal menggelar rapat” ucap mantan Sekda Kabupaten Murung Raya ini.

Artinya, tidak ada lagi waktu dan ruang untuk Pansus21 bekerja melakukan konfirmasi atas hasil kerja lapangan kepada eksekutif karena hari ini sudah digelarnya Paripurnan hari ini 26/7/2022.

Pansus21 bekerja dengan niat tulus dan telah bekerja sesuai dengan agenda Banmus, sekali lagi Pansus21 dengan rasa menyesal terpaksa mengembalikan mandat yang diberikan kepada pimpinan Dewan.

” Terhitung mulai 25 Juli 2022 jam 15.00 WIB  Pansus21 telah mengambil sikaf untuk menyatakan, mengembalikan mandat sekaligus secara resmi mengundurkan diri baik pimpinan Pansus21 maupun anggota Pansus21 walaupun cukup banyak lagi agenda dibahas dengan pihak eksekutif teknis” tegas Politisi PDIP ini.

Pansus21 berkeinginan memberikan informasi, saran, pendapat berikut rekomendasi kepada banyak pihak, seperti apa langkah kedepan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan sehingga seluruh program kegiatan dipastikan memberikan nilai mamfaat sebesarnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

” Pansus21 tidak berada pada posisi menolak atau menerima terhadap Raperda, namun disaysngkan Pansus21 tidak diberikan ruang dan waktu bekerja tuntas ” bebernya.
Syarkawi H Sibu juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak termasuk media telah memberikan dukungan dalam menjalankan tugas.

Kami tidak menginginkan muncul informasi simpang siur terhadap adanya Pansus21, untuk itu daripada pansus21 merasa terhormat dengan sikaf mengundurkan diri dan mengembalikan mandat kepada pimpinan.

” Pansus21 mohon maaf tidak bisa tuntas bekerja, jangan elergi dengan kritisi Pansus21 karena itu menjadikan kita cerdas” tutup syarkawi.

Sementara itu Didi Hartoyo menambahkan bahwa perjalanan Pansus21 semata merasa amanat sebagai wakil rakyat yang diberikan mandat sebagai Pansus21.

” Kami sangat kecewa, karena tidak diberikan ruang waktu yang cukup untuk bekerja” ucap Didi Hartoyo.
Menurut Didi Hartoyo bahwa Fraksi PDIP merupakan salah satu inisiator terbentuknya Pansus21 dilembaga ini, bertujuan untuk memberikan sumbangsih pemikiran demi perbaikan pelayanan di Kapuas.

” Menyayangkan, semua upaya dan tujuan Pansus21 kandas oleh disebabkan tidak diberikan waktu” demikian Didi Hartoyo. (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif