Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 – 2028 berlangsung di aula kantor Kecamatan Selat pada Senin, 18 Juli 2022.
Tiga orang kontestan mengikuti pemilihan yang berlangsung secara demokratis tersebut. Yakni dengan nomor urut 1 atas nama Yudija Kusuma Jaya, nomor urut 2 Hendri S Dinan, dan nomor urut 3 Manli D Apil, SH.
Para pemilik suara yang termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari unsur keterwakilan kepala desa, lurah, mantir adat, BPD dan tokoh masyarakat itu satu persatu memberikan hak suaranya.
Mengejutkan, secara demokratis kontestan nomor urut 3 atas nama Manli D Apil memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilihan Damang Adat Kecamatan Selat dengan 32 suara.
Camat Selat sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Damang Selat, Yaya Setiabudi, S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan pelihan berjalan dengan tertib penuh demokratis.
“Kita saksikan bersama pemilihan ini sudah dilaksanakan dengan jumlah DPT 64 pemilih diwakili unsur keterwakilan, dari tiga konsestan hasilnya terpilih nomor urut 3 atas nama Manli D Apil dengan 32 suara,” kata Camat Selat Yaya Setiabudi selepas pemilihan.
Kemudian, urutan kedua disusul oleh kontestan nomor urut 2 dengan perolehan 27 suara, dan kontestan nomor urut 1 Yudija Kusuma Jaya memperoleh 1 suara.
” Dari total 64 pemilih, yang memberikan hak pilihnya sebanyak 60 suara,” jelasnya.
Yaya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 – 2028. (Adm)