Pansus LKPJ Lakukan Pembuktian Lapangan Pembangunan TA 2021

Pansus LKPJ Lakukan Pembuktian Lapangan Pembangunan TA 2021

Pansus DPRD Kabupaten Kapuas tentang LKPJ APBD Tahun 2021 ketika berada di Desa Dadahub, jumat 1/7/2022

Bajenta News.  
Kuala Kapuas,- Gerakan dan kerja Pansus LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 melakukan pembuktikan dengan langsung mendatangi wilayah kerja yang dilaksanakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021.

Salah satu nya, adalah hasil pelaksanaan pekerjaan proyek APBD 2021 pada Dapil 4 diantaranya pembangunan ruas jalan dalam Desa Dadahub Kecamatan Dadahub.

” Untuk mendapatkan fakta, kami terus akan melakukan kunjungan ke lokasi pekerjaan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021″ ucap Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas tentang LKPJ APBD Kabupaten Kapuas, TA 2021, Syarkawi H. Sibu disaat berada di ruas jalan Dalam Dadahub, Jumat 1/7/2022.

Dikolasi tersebut, Ketua Pansus lengsung mela melakukan dialog dengan masyarakat terkait pekerjaan pembangunan ruas jalan sepanjang 1 KM tersebut senilai pagu kontrak Rp. 999.900.000,- pekerjaan penimbunan ditemukam permasalahan belum dibayarnya upah kerja sekitar Rp. 40 juta oleh CV. WG Pusat Kuala Kapuas.

” Mereka hanya meminta agar rekanan tersebu mau membayar hak nya,dimana saat ini rekanan sampai saat ini masih meninggalkan utang kepada masyarakat” jelas Politisi dari PDIP ini.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Iyus merupakan warga setempat yang masih belum menerima upah kerja dari rekanan.

” Pekerjaan tersebut dimulai 31 Agustus sampai 4 Oktober 2021 lalu, sampai akhir tahun bahkan sampai saat ini uah kami tidak dibayar rekanan, jadi berharap semoga melalui pansus bisa memfasilitasi permasalah tersebut” harap Iyus (Sugianto/Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif