Bersama Saling Ingatkan Mencegah Penyebaran PAKEM di Kapuas

Bersama Saling Ingatkan Mencegah Penyebaran PAKEM di Kapuas

H. Darwandie, SH. MH.

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Rapat koordinasi diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Kapuas terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM) merupakan langkah positif dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh legislator Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH. MH, mengingat banyaknya pertumbuhan penganut kepercayaan yang bisa saja sudah ada di Kapuas.

” Masyarakat harus mampu menjaga dan memprotek diri jangan sampai terpengaruh dengan berbagai aliran kepercayaan apalagi diluar dari ketentuan berlaku” ujar H. Darwandie melalui pesan WhatsApp pribadinya, jumat 17/6/2022.

Apalagi, apabila diketahui adanya aliran yang jelas bersifat menyesatkan serta merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, lebih baik dihindari dan atau segera laporkan kepada pihak berwajib.

” Para ulama, tokoh agama kita ada disetiap wilayah hingga desa terpencil, jangan sampai muncul aliran kepercayaan yang bersifat menyesatkan tersebut” tegas Darwandie.

Kapuas saat ini dihadapkan kegiatan demokrasi, mulai Pilkades serentak 155 Desa, tahun depan Pemilu legislatif dilanjutkan dengan pemilu Pilkada merupakan sarana rawan perpecahan bermula dari paham kepercayaaan.

Efektivkan peran dan fungsi majelis ta’lim serta majelis ilmu lainya untuk partisipativ memberikan pencercahan guna membentangi masyarakat kita dari pengaruh jelek aliran aliran yang tidak sejalan dengan khitahnya agama kita.

” Mari bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga jangan sampai terhasut oleh pengaruh kepercayaan yang tumbuh dimasyarakat” demikian H. Darwandie (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif Uncategorized