
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pekerjaan rekontruksi APBD Perubahan tahun anggaran 2021 pembangunan siring jalan lintas penghubung Sei Hanyo menuju Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu mengalami kerusakan.
Diketahui bahwa pekerjaan rekontruksi tersebut senilai kurang dari Rp. 200 juta, mengalami kerusakan membuat masyarakat pengguna jalan rawan akan musibah kecelakaan.
Dari informasi didapat, dari warga setempat bahwa kondisi kerusakan tersebut terkesan dibiarkan seperti itu saja padahal masih merupakan tanggung jawab pelaksana untuk melakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas memiliki tanggung jawab besar terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk pekejaan rekonstruksi di jalan yang mengalami kerusakan, apabila rekanan sebagai pelaksana kegiatan tidak bertanggung jawab maka wajib diberikan sangsi bahkan kapan perlu sampai blacklist jangan sampai renakan hanya meraup keuntungan tanpa memperhatikan tanggung jawab nya.
Menyikapi masalah tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Faruddin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan pelaksana untuk memperbaikinya.
” Lokasi tersebut diketahui memang pada posisi labil dan rekanan sudah 2 kali melakukan perbaikan” ujar Fahruddin diruang kerjanya.
Diakui Kabid BM ini kerusakan tersebut bukan soal teknis, namun melainkan kondisi jalanya tepat pada kemiringan tepi tebing rawan longsor.
” Posisinya tepat pada tepi kemiringan sehingga terjadinya longsor akibat getaran maupun curah hujan” demikian Fahruddin. (Adm)