Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Untuk memberikan modal pengetahuan bagi pasangan calon pengantin (catin), Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kapuas menggelar bimbingan pra nikah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, H. Hasbullah ketika mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas H. Hamidhan yang membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Angkatan I (pertama), Selasa, 7/6/2022.
” Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 5 (lima) Angkatan perwakilan dari Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Kapuas Murung, Pulau Petak, Bataguh dan Basarang sebanyak 75 pasang catin (150 orang)”ujar Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Kapuas, H. Hasbullah.
Menurut H. Hasbullah bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah catin berpusat di aula MAN Kapuas mulai tanggal 7-9 juni 2022 dan tanggal 21-22 juni 2022
Kegiatan ini diharapkan sebagai modal pengetahuan bagi pasangan catin dalam membina kehidupan berumahtangga yang harmonis lagi sakinah, mawaddah warahmah.
Bimbingan tersebut penting didapatkan kepada calon pengantin, agar memperoleh pengetahuan dan penguatan emosional, sebab, mental yang tangguh menjadi bekal utama bagi para calon pengantin untuk membina rumah tangga, jelas Hasbullah.
Artinya, melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Kegiatan bimbingan tersebut telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarak Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2018.
Narasumber dari Kantor Dinas Kesehatan Kab. Kapuas dan Tim Fasilitator Kemenag Kapuas yang telah mengikuti Diklat Nasional Bimtek Fasilitator Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, demikian H. Hasbullah. (Adm)