Banmus dan Banggar Perdalam Fungsi dan Wewenang ke Jawa Barat, Banten dan Jakarta

Banmus dan Banggar Perdalam Fungsi dan Wewenang ke Jawa Barat, Banten dan Jakarta

Ket : Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Waket I, Yohanes ST, dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, saat menyerahkan cinderamata di DPRD Kota Tanggerang Selatan, Senin (23/5/2022).

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Kunker ke DPRD Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST, dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

” Sesuai jadwal, Banmus dan Banggar lakukan Kunker, Senin (23/5/2022) ke Kota Tanggerang Selatan, Selasa (24/5/2022) ke Kota Bogor, dan Rabu (25/5/2022) ke DKI Jakarta,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa 24/5/2022.

Kegiatan ini, lanjut Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas ini l, bertujuan untuk menambah wawasan tentang fungsi dan kewenangan Banggar, dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Diharapkan dengan adanya kunker ini, anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat lebih memaksimalkan fungsinya dalam peran serta penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Ardiasah (adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif