Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Sekretariat Dewan Kapuas menerima kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau diruang rapat gabungan komisi, jumat 13/5/2022.
“Kami ke Kapuas dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPKRI)” ungkap pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, S.IP.
Sebagaimana tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Dari LHP BPKRI tersebut terdapat beberapa rekomendasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang penting kami tindaklanjuti, jelas H. Ahmad Jayadikarta.
“Terima kasih kepada pihak Setwan telah menerima kedatangan kami ini” demikian H. Ahmad Jayadikarta.
Ditempat yang sama, Kasubag akuntansi & pelaporan, Saifuni effendi, SE didampingi pengelola media center DPRD Kabupaten Kapuas, harry saputra menyampaikan apresiasi kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Berhubung pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas lagi Dinas Luar, kami hanya mempasilitasi saja” ungkap Saifuni Effendi singkat. (Adm).