Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Memprihatinkan, kalau ternyata tenaga guru honorer di Kapuas sebanyak 4 ribu lebih selama 5 bulan terkhir belum menerima honornya.
Keprihatinan tersebutlah menjadi agenda Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Pendidikan yang menghadirkan aliansi guru honor Kuala Kapuas, diruang rapat gabungan Komisi, senin 9/5/2022.
” Kami bangga dengan moto Diknas Kapuas dengan sebutan Kapuas Hebat, Kapuas Cerdas” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Syarkawi H. Sibu selepas RDP di dampingi Waket Komisi IV, dr. HM. Rosihan Anwar dan Sekretaris Komisi IV Sera Sintanola saat itu.
Namun, bagaimana mewujudkan moto tesebut kalau tenaga pengajar pendidikan di Kapuas tidak diberikan haknya dengan baik.
” Sudah beban diserahkan ke anggaran BOS dengan hanya honor Rp. 250 ribu perbulan ditambahkan tidak dibayar karena pencairan dana BOS per triwulan, hingga sampai bulan ini tidak menerima gaji” jelas legislator PDIP Kabupaten Kapuas ini.
Dari hasil RDP tadi menghasilkan kesepakatan yaitu tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer guru, prioritaskan diangkat menjadi P3K, bayar honor mereka yang sudah 5 bulan ini belum terbayar paling lambat akhir bulan Mei 2022 dan standart gaji yang memadai.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, DR. Suwarno Muriyat, M.Pd membenarkan bahwa selama ini tenaga honorer pendidikan mendapatkan upah/gaji bersumber dari dana BOS.
” Terkait SK yang dikeluarkan oleh Disdik itu hanya untuk sementara saja, nanti disesuaikan sebagaimana mestinya” ungkap DR. Suwarno Muriyat, M.Pd.
Kami berikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mempasilitasi permaslahan ini, secepatnya kami akan melakukan koordinasi dengan Bapak Bupati Kapuas dan Tim Anggaran Pemda.(Adm)