
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten Kapuas Kamis, 23/4/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi lll, H. Sugiarto didampingi Wakil Ketua Tomi Irawan Diran, Kepala Dinas Kesehatan dr. Agus Waluyo, Direktur RSUD Kapuas dr Delianae beserta jajaran.
H. Sugiarto mengatakan, berkaitan dengan stunting data tahun 2023 16,2 di 2024 meningkat menjadi 22 lebih, di 2026 apa yang akan dilakukan mungkin, nanti dalam hal ini Pemerintah Provinsi bisa memperhatikan terkait dengan bantuan-bantuan yang harus di support untuk Kabupaten Kapuas, sehingga angkanya bisa diturunkan.
“Kita melihat bagaimana upaya untuk menekan stunting di wilayah Kalteng” ujanya.
H. Sugianto juga menyampaikan terobosan-terobosan lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sehingga bisa membantu kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Agus Waluyo mengatakan, sejak Desember 2024 BPJS membuat aturan kriteria yang memenuhi syarat untuk masuk IGD, itu sebenarnya hanya untuk mengurai supaya tidak overload.
“Rumah sakit kita ada penambahan kapasitas IGD, tetapi setelah ditambah masih penuh juga, nanti akan di edukasikan kepada masyarakat dan mungkin dalam kota Kapuas, perlu puskesmas untuk rawat inap,” ujarya. //Red_Her.

