
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Juru bicara dari Dapil III, Berinto, SH. MH pada Paripurna panyanpaian laporan hasil reses dapil perorangan pimpinan dan anggota Dewan secara tegas menerima informasi bahwa pembangunan infrastruktur menggunakan pinjaman PT. SMI berpotensi gagal.
” Jangan ada dusta diantara kita” ini yang menjadi slogan berulang kali diucapkan Legislator dari Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto dihadapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili oleh Wabup, H. Nafiah Ibnoor serta Forkominda, pada rapat Paripurna, Senin 25/4/2022.
Selain, jangan ada dusta diantara kita, Berinto juga menyampaikan slogan, derita mu adalah deritaku juga artinya, jangan sampai warga dapil 3 meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu dan Mandau Talawang menderita akibat batalnya pembangunan infrastruktur penghubung antar Kecamatan Pujon sampai Sei Hanyo tersebut.
” Rakyat disana sangat mengharapkan janji-janji pembangunan tersebut, tapi kapan realisasinya, karena penderitaan rakyat disana merupakan penderitaan kami sebagai wakil rakyat dari sana” ujar Berinto.
Didapatnya informasi berpotensi gagal pembanguan infrastruktur menggunakan anggaran pinjaman PT. SMI di wilayah Dapil III tersebut diterima dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, jelas Berinto.
” Saya sepakat dengan visi dan misi Bupati Kapuas, terlebih kami sangat mendukung nsmun hanya harapan tersebut agar bisa terbukti dengan nyata” kupas Berinto.
Mengingat, batas wantu masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Kapuas berakhir pada tahun 2023 apakah memungkinkan dikerjakan dan dituntaskan pekerjaan besar tersebut, demikian Berinto. (Adm)