DAMPAK KABUT ASAP, SEKOLAH DI KAPUAS DISESUAIKAN

DAMPAK KABUT ASAP, SEKOLAH DI KAPUAS DISESUAIKAN

DR. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengeluarkan surat terkait dengan penyesuaian kondisi udara tengah dilabuti asap rawan gangguan kesehatan.

Surat bernomor : 400.3.1/1206/DISDIK/VIiI/2026 tertanggal 21 Agustus 2026 hal penyesuaian kegiatan belajar mengajar akibat terpapar kabut asap di Kabupaten Kapuas ditandatangi Kepala Dinas, DR. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd. ditujukan kepada Kepala TK, SD/MI, SMP/Mts se Kabupaten Kapuas.

“Memperhatikan beberapa wilayah hususnya di Kapuas Kateng kabut asap semakin tebal sehingga sehingga bisa menggangu kegiatan proses belajar mengajar” ujar Kadisdik Kabupten, H. Suwarno Muriyat, di Kapuas Jumat 21/8/2026.

Dalam surat tersebut, Disdik Kapuas menghimbau agar guru dan peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas disekolah maupun diluar jam belajar.

Mengurangi kegiatan diluar rumah, mengurangi jam tatap muka (1 jam pelajaran menjadi 45 menit, dan 45 menit menjadi 30 menit.

” Bagi sekolah yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan kegiatan belajar dan jam tatap muka seperti biasanya” jelas Kadisdik.
Sekolah menyediakan tabung pada ruang husus atau ruang UKS untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.

Tidak melakukan pembakaran sampah dilingkungan sekolah, dan apabila kabut asap membaik maka proses belajar-mengajar kembali seperti biasa.

” Kepala Sekolah memberikan laporan perkembangan kondisi kabur asap disekitar satuan pendidikan masing-masing kepada Dinas Pendidikan” demikian H.Suwarno Muriyat.//Red_pro.

Kuala Kapuas