Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Operasi Pasar Jelang Lebaran, ini Harapanya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Operasi Pasar Jelang Lebaran, ini Harapanya

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM


Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada tim operasi pasar guna menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 H. sudah tinggal menghitung hari.
” Tujuan operasi pasar agar peredaran produk pangan olahan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) kesehatan bisa diantisipasi” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 20/4/2022.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemkab Kapuas melalui Disdagperinkop UKM bersama Koordinator dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan juga Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas, melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan kebeberapa titik di Kabupaten Kapuas.
Dengan turunya tim gabungan operasi pasar tersebut agar para pedagang memperhatikan kebersihan, kadaluarsa, rusak, terdapat pada pangan olahan apalagi ditemukan adanya Tanpa Izin Edar (TIE), jelas Awo sapaan akrab mantan Damang Pasak Talawang ini.

Ket : Operasi pasar tim Gabungan jelang Lebaran 1443 H/2022 M, Rabu 20 April 2022.

” Sinergisitas tim terlihat dengan baik, ini semua agar kepentingan masyarakat Kapuas agar belanja bahan pangan bisa lebih hati-hati apalagi untuk keperluan perayaan Idul Fitri nantinya” jelas Awo.
Sementara itu, Kabid  Perlindungan Konsumen Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Sumarno mengatakan bahwa pentingnya pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kadaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya
Kami bersama BPOM mengatakan target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain. Begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta pangan berbuka puasa.
” hasilnya ditemukan ada beberapa produk Tanpa Ijin Edar karena tidak memiliki registrasi dari Dinas Kesehatan maupun BPOM,” pungkasnya. (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif