Pansus LKPj Bupati TA 2021 Kaji Banding Ke Dewan Kota Palangka Raya dan Katingan

Ket : Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 ketika kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Rabu 6/4/2022.

Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pertama kalinya Pansus LKPJ Bupati TA 2021 melakukan kaji banding guna memperkuat hasil kerja dilakukan Pansus nantinya.
Ketua Pansus LKPj DPRD KapuasĀ  dr. HM. Rosihan Anwar mengatakan bahwa Tim Pansus LKPj melakukan kegiatan kaji banding ke dua kabupaten yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
“Kami bekerja sesuai tugas diamanatkan sebagai tim Pansus LKPj Bupati TA 2021, untuk itulah kami melakukan kaji banding” ujar dr. HM. Rosihan Anwar melalui pesan WhatsApp pribadinya Rabu,6/4/2022.
Pansus LKPJ Kepala Daerah, diberikan wewenang dan keleluasaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, untuk melakukan pendalaman dan investigasi, terkait LKPJ Kepala Daerah, ucap legislator dari PKS di Kapuas ini.

Ket : Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 Kaji Banding di DPRD Kabupaten Katingan.

“Pansus LKPJ Kepala Daerah ini dibentuk pasca Paripuran penyampaian pidato pengantar dokumen LKPJ Bupati Kapuas anhir bulan Maret 2022 lalu beranggotakan lintas Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas.
“Pansus akan bekerja maksimal menghimpun bebagai informasi termasuk hasil kaji banding ini yang akan sampai saatnya nanti menyampaikan rekomandasi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap LKPj Bupati Kapuas 2021.
Pada kesempatan tersebut, praktisi senior kesehatan di jalan Seroja Kelurahan Selat Tengah ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekwan kota Palangka Raya dan Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Katingan telah menerima kedatangan rombongan Pansus LKPj DPRD Kabupaten Kapuas.(Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif Uncategorized