Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Legislator senior dari Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut. merasa prihatin akan nasib tenaga kontrak Pemerintah Daerah yang sampai ini masih belum mendapatkan kepastian hukum.
” Diduga masih ada status para tenaga Kontrak (tekon) di Kapuas termasuk lingkungan Setwan sampai saat ini belum memiliki kepastian dari Pemda Kapuas” ujar Algrin Gasan, S.Hut melalui pesan WhatsApp pribadinya Rabu 6/4/2022.
Kepastian tersebut merupakan sandaran bagi Tekon, dan benar-benar sangat berharap adanya kepastian, guna jaminan terhadap BPJS kesehatan dan lainnya, yang terkait.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas ini menjelaskan bahwa keberadaan tenaga kontrak tersebut merupakan tenaga perbantuan tugas dan tufoksi ASN atau SOPD.
Saat ini para Tekon yang bekerja, masih dalam harap-harap cemas, karena belum ada kepastian, sementara secara ekonomi, mereka sangat berharap penghasil dari hasil kerja berupa gajih.” ucap Algrin.
Meyikapi hal ini, Plt Sekwan Yunabut mengatakan Khusus untuk Tenaga Kontrak (Tekon) lingkup sekwan, yang dipekerjakan, kami rasa sudah aman, pasalnya mereka para Tekon sudah menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK), kemaren.
Mereka, para Tekon dipastikan yang sudah mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, beberpa waktu lalu, SPK diserahkan ke BKPSDM dalam rangka minta Nota pertimbangan dengan melampirkan Fotocopy DPA, sesuai kemampuan anggaran yang ada di Lingkup Sekwan.
Untuk diketahui juga, bahwa penandatanganan SK nantinya langsung Bupati Kapuas, jadi bukan Kepala SOPD terkait.
Yunabut kembali menegaskan, untuk Tekon lingkup Sekwan tidak ada masalah, sudah clear, namun belum clean,” tandas Yunabut.(Adm)