
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Camat bersama unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Palampai dan Desa Lupak Dalam oleh BPD setempat bertempat masing-masing Balai Desa, Selasa 5/4/2022.
” Saya berharap panitia yang sudah terbentuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik” ujar Camat Kapuas Kuala, Inop saat itu.
Kepada pihak Panitia agar aktif melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak, bila ada yang kurang jelas bisa berkoordinasi dengan pihak Desa, Kecamatan bahkan Kabupaten.
” Sehingga persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, dan ingat ikuti tahapan prosedur serta aturan yang berlaku,” tuturnya.
Menurut Inop bahwa wilayah Kecamatan Kapuas Kuala terdapat empat desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak Tahun 2022 yaitu Desa Palampai, Desa Batanjung, Desa Lupak Dalam dan Desa Tamban Baru Selatan.
” Untuk Desa Batanjung dan Desa Tamban Baru Selatan masih dalam proses penetapan tanggal pelantikan oleh BPD masing-masing” jelas inop.
Inop juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj. Kades yang sudah memfasilitasi BPD dalam rangka pembentukan Panitia Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala dan juga menyampaikan terima kasih kepada BPD dan seluruh anggotanya yg sudah melakukan kewajibannya sehingga tahapan awal pelaksanaan Pilkades serentak sudah terpenuhi dengan baik.
Ditempat yang sama Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapuas Kuala, Indra melaporkan secara rinci berkaitan dengan tahapan-tahapan serta persyaratan yang dipenuhi baik oleh Panitia maupun para calon Kades, sehingga tidak terdapat kendala yang berarti dalam pelaksanaan Pilkades serantak nantinya.
Sebagai tindak lanjut tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2022 berdasarkan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 140/99/DPMD.2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2022, yang dimulai tanggal 28 Maret sampai dengan 11 April 2022. (Adm)