
Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Komisi III DPRD Kabuaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub dan Dinas PUPR tentang keberadaan pelabuhan Batanjung, Senin 4/4/2022.
Waket Komisi III, H. Ahmad Zahidi mengatakan bahwa setelah dilakukan pembicaraan akhirnya menemukan 3 hal rumusan masalah yang harus diselesaikan.
“Pertama adalah izin pemanfataan pelabuhan batanjung sudah dianggap tidak bermasalah artinya lokasi sudah bisa dipakai, kedua adalah izin alur atau izin penetapan alur pelayaran,Ketiga adalah tentu infrastruktur harus didukung”ujar H. Ahmad Zahidi selesai memimpin RDP saat itu.
Menurut Legislator, sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Kapuas ini bahwa terkiat penyelesaian ijin penetapan alur pelayaran dari Direktorat Navigasi di Bsnjarmasin karena tidak mungkin orang bisa berlayar tanpa ijin tersebut.
“Dalam waktu dekat Komisi III, Dinas terkait akan melakukan konsultasi kordinasi ke direktorat itu dalam waktu dekat ini, semoga dapat tanggapan piah berwenang agar dapat menetapkan pelayaran tersebut” harap Zahidi.
Apabila sudah ditetapkan maka peta nantinya akan terbuka semua akan melihat bahwa di Kapuas ada pelabuhan Batanjung akan menjadi cikal bakal pelabuhan luar biasa karena pelayanan barang.
“Sedangkan penetapan alur sungai sudah selesai berada pada kelas 3 cuma yang kita tetapkan nantinya adalah alur pelayaran” tegas Zahidi.
Terkait infrastruktur pendukung, kalau ada pelabuhan Batanjung, maka harus ada jalan menuju ke kota, diperlukan penetapan status jalan negara, untuk itulah tadi kami mencoba bersama dengan Dinas PUPRPKP akan melakukan kajian
Kita inikan punya badan jalan negara menuju pelabuhan Batanjung kita lihat efektivitas dan efisiensi yang akan kita lakukan konsultasi koordinasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng nantinya itu, dan kepada PUPRPKP Kapuas yang berada di Desa Tahai Kecamatan Basarang.
Dari jalur Desa Tahai itu menuju Belanti Siam dari Belanti langsung Batanjung itu sekitar 20 KM biayanya lebih murah, karena jalan Tahai sudah selesai walaupun berada di Pulpis akan tetapi itu jalan lintas nasional jadi kapuas bisa memakai dan diukur kata dinas PUPRPKP tadi. Sekitar 17 km nanti berbagai jembatan sekitar 20 meter ketimbang dari basarang ke batanjung kurang lebih 70 km dan lebih banyak uang tang digunakan
Kita perlu konsultasi dan koordinasi mudah mudahan itu nantinya lewaat kementerian pipr pusat jalan bisa digunakan dan difungsikan.
Mudah mudahan bisa jadi batu lancatan agar ini secepatnya dilaksanakan karena dengan adanya fungsional pelabuhan bisa menambah pad dan pendapatan masyarakat, Demikian Zahidi.(Adm)