Ketua Komisi I Pertanyatan Sebab Pindahnya Lokasi MTQ Dari Lupak


Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Keputusan LPTQ Kabupaten Kapuas memindah lokasi pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten dari Kecamatan Kapuas Kuala ke Kecamatan Selat.
Perpindah tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi wakil rakyat di lembaga DPRD Kabupaten Kapuas karena dibalik perpindahan tersebut ternyata kesiapan pihak Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala di Lupak sudah dilakukan.
“Perpindahan rencana lokasi MTQ tingkat Kabupaten Kapuas di Lupak, ada apa sehingga dipindahkan”ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin diruang kerja nya, senin 4/4/2022.
Politisi Partai Hanura di Kapuas ini menerima keluhan masyarakat terkait gagalnya pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten di Kapuas Kuala/Lupak.
“Saya menerima laporan bahwa pihak Pemerintah kecamatan sudah membangun panggung untuk kegiatan tersebut” sebut Lawin.
Dengan dibangunab atau disiapkan panggung teeraebut berarti ada niat kuat pelaksanaan bisa digelar di Lupak.
“Apabila memang benar dipindah, sebaiknya mendapat perhatian bersama bagaimana nasib panggung yang sudah dibangun pemerintah Kecamatan” jelas Lawin.
Terpisan, Camat Kapuas Kuala, Inop membenarkan bahwa pelaksanaan MTQ di Lupak memang dipindahkan sesuai dengan rapat LPTQ Kabupaten
“Merupakan alasan bagi LPTQ Kabupaten Kapuas bahwa terkait anggaran yang akan disampaikan hanya Rp. 400 juta sedangkan pelaksanaannya rencana anggaran mencapai Rp. 1 Miliyar.
Berdasarkan pertimbangan tersebutlah menjadi alasan pelaksanaan MTQ Kabupaten dipindahkan. Tutup Inop. (adm).

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif